Home » Khazanah » Cahaya Dzikir yang Sangat Terang

Cahaya Dzikir yang Sangat Terang

admin 09 Mar 2024 186

Foto Habib Abu Bakar bin Muhammad Assegaf Gresik

๐˜พ๐™–๐™๐™–๐™ฎ๐™– ๐˜ฟ๐™ฏ๐™ž๐™ ๐™ž๐™ง ๐™ฎ๐™–๐™ฃ๐™œ ๐™Ž๐™–๐™ฃ๐™œ๐™–๐™ฉ ๐™๐™š๐™ง๐™–๐™ฃ๐™œ

“Hendaknya seseorang tidak meninggalkan dzikir walaupun dalam keadaan bekerja atau dalam rutinitasnya.

Karena berdzikir memungkinkan untuk di lakukan dalam hal tersebut berbeda dengan amal-amal yang lain, perlu waktu dan batas yang khusus.

Ketahuilah, hati jika kosong dari dzikir menjadi gelap, sebab hati yang sepi dari dzikir seperti rumah yang tidak ada lampunya.

Dzikir adalah pendekat kalian kalian kepada Allah Taโ€™laa. Setiap dzikir memiliki pancaran cahaya yang sangat terang dalam hati juga sangat memberikan bekas dalam menerangi hati”.

Imam Al-Qutub Ghaust,
Shiddiqiyyah al-Qubro
Habib Abu Bakar bin Muhammad Assegaf,
Gresik, Jawa Timur.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pentingnya Seorang Ulama, Kyai atau Ustadz Kaya Raya

admin

09 Mar 2024

Bertasbih.idย โ€“ Khadim Zawiyah Arraudhah dan Mudir Jamโ€™iyah Ahlut Thoriqoh Al-Muโ€™tabaroh An-Nahdliyah (JATMAN) Idaroh Wustho DKI Jakarta KH. Muhammad Danial Nafis menjelaskan, makna zuhud bagi para ulama bukanlah meninggalkan aktifitas dunia dan tidak peduli dengan persoalan kesejahteraan umat. Beliau menyampaikan dalam Kajian Rutin Ndalem di Tebet, Jakarta Selatan pada Senin (20/6, hakikat zuhud adalah tidak meletakkan …

Metode Qiraati Cara Praktis Belajar Al Qur’an dengan Baik dan Benar

admin

01 Mar 2024

Bertasbih.id โ€“ Metode Qiraati merupakan metode praktis dalam belajar membaca Al Qur’an dengan baik dan benar. Metode Qiraati banyak diterapkan oleh pesantren – pesantren dan lembaga pendidikan lain di masyarakat, khususnya Lembaga TPQ/TPA . Demi menjaga mutu pengajaran dan hasil baca santri,Qiraatihanya disebarluaskan melalui mekanisme sertifikasi/syahadah . Pengajar yang diizinkan melarang Qiraati hanya hanya penerbit …